Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 telah dibuka. Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://spmb.banjarnegarakab.go.id/ mulai tanggal 23 Juni 2025 sampai dengan 28 Juni 2025.

Simak informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, serta jalur pendaftaran secara detail melalui Scan QR Code yang tertera pada poster.

📝 Persyaratan Umum Calon Murid Baru

 

    1. Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025.

    1. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat SD atau setara.

    1. Harus memiliki KK sebagai bukti domisili.

    1. Sertifikat Prestasi wajib bagi pendaftar jalur prestasi.

    1. Akta Kelahiran diterbitkan oleh instansi resmi.

    1. Pendaftaran dilakukan secara daring sesuai jalur yang dipilih.

    1. Bukti Usia dibuktikan dengan akta kelahiran.

    1. Disabilitas boleh dikecualikan dari syarat usia.

    1. Asal Luar Negeri Wajib ada surat keterangan dari Dirjen Pendidikan Dasar & Menengah.

    1. WNA Harus ikut matrikulasi Bahasa Indonesia.

    1. Mengunggah Surat Pernyataan Keaslian Dokumen Pendaftaran


🚪 Jalur Pendaftaran

a. Jalur Domisili

 

    • Kuota 50% (128 siswa)

    • Berdasarkan KK minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.

    • Jika KK tidak ada karena bencana, bisa pakai surat domisili dari lurah/kades.

    • Wajib surat pernyataan kesediaan diberi sanksi jika memalsukan data.

    • Sanksi: dikeluarkan dari sekolah jika terbukti memalsukan.

b. Jalur Afirmasi

 

    • Kuota 20% (51 siswa)

    • Untuk keluarga tidak mampu (dengan bukti resmi seperti Kartu PIP/PKH/SK Bupati).

    • SKTM & KIS tidak berlaku.

    • Untuk disabilitas: perlu surat keterangan dokter atau kartu penyandang disabilitas.

    • Jika kuota melebihi, diprioritaskan berdasarkan jarak domisili.

    • Wajib surat pernyataan kesediaan diberi sanksi jika memalsukan.

    • Sanksi: dikeluarkan dari sekolah jika terbukti memalsukan.

c. Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang Tua)

 

    • Kuota 5% (13 siswa)

    • Harus dibuktikan dengan surat pindah tugas dan surat domisili.

    • Pindah tugas maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran.

    • Anak guru boleh ikut jalur ini jika kuota tidak penuh, dan harus mendaftar di tempat orang tuanya mengajar.

    • Prioritas seleksi: jarak domisili terdekat.

d. Jalur Prestasi

 

    • Kuota 25% (64 siswa)

    • Berdasarkan nilai rapor (5 semester terakhir) dan/atau piagam juara (tingkat kabupaten ke atas).

    • Sertifikat prestasi harus diterbitkan instansi resmi, usia dokumen 6 bulan–3 tahun.

    • Berlaku untuk calon murid dalam dan luar zonasi.

    • Ketentuan nilai diatur dalam lampiran resmi dari Pemkab Banjarnegara.

PENDAFTARAN GRATIS DAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. KAMI TIDAK MENERIMA GRATIFIKASI.

Persyaratan SPMB Jalur Prestasi Nilai Rapor

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa atau siswi yang meraih peringkat 1, 2, atau 3 di SD/MI secara paralel dari hasil rata-rata nilai rapor sejak kelas IV semester 1 hingga kelas VI semester 1.

Pendaftar wajib melampirkan Surat Keterangan Nilai Rapor yang disertai dengan rekapitulasi peringkat paralel kelas berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh siswa.

Download Format Surat Keterangan Nilai Rapor

Dokumen yang diunggah dapat berformat pdf, jpg, jpeg, png dengan ukuran maksimal 1 MB.